Daerah Rabu, 16 Maret 2022 | 15:03

Jual Minyak Goreng Secara Ilegal di Sulbar akan Ditindak Tegas 

Lihat Foto Jual Minyak Goreng Secara Ilegal di Sulbar akan Ditindak Tegas  Kapolda Sulbar, Irjenpol Eko Budi Sampurno. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Rio Anthony

Mamuju - Penjual minyak goreng baik kemasan maupun curah secara ilegal di Sulawesi Barat (Sulbar), akan ditindak tegas.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulbar, Irjenpol Eko Budi Sampurno, saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Maret 2022.

Ia menegaskan, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng dengan melakukan penimbunan.

"Atau pun menjual minyak goreng secara ilegal, apalagi beberapa Minggu ke depan akan menghadapi bulan suci Ramadan," kata Eko Budi Sampurno.

Sehingga, kata Eko, pihaknya mengimbau kepada setiap pedagang minyak goreng untuk tidak bermain-main dengan aturan yang ada.

"Jika ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini, kami tindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum," kayanya.

Dia meminta seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se Sulbar dan masyarakat untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan.

"Sehingga tidak ada kelangkaan minyak goreng hingga selesai lebaran nanti," jelas Eko.

Bahkan, kata Dia, dirinya sudah perintahkan Dirkrimsus dan Direktur Intelkam untuk mengerahkan personil melakukan pengawasan di lapangan.

"Hal ini harus didukung penuh oleh Pemkab, Pemprov dan masyarakat agar kita dapat sesegera mungkin keluar dari situasi ini," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya